Ujian Kenaikan Kelas

Dengan masih tingginya angka penyebaran covid 19 di Indonesia, membuat pemerintah belum mencabut peraturan PSBB dan social distancing di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk Kabupaten Tangerang, sampai hari ini masih memberlakukan PSBB di wilayahnya. Dengan demikian seluruh kegiatan SMPN 2 Cikupa pun belum bisa berjalan dengan normal. Mendekati berakhirnya tahun pelajaran 2019/2020, siswa dan siswi kelas 7 dan 8 mempunyai jadwal Ujian Kenaikan Kelas yang seharusnya diadakan tanggal 2 Juni 2020. Namun dengan menimbang situasi dan kondisi yang terjadi, Kepala SMPN 2 Cikupa, Mohamad Farhi, S. Pd, SH. i memutuskan untuk mempercepat kegiatan Ujian Kenaikan Kelas menjadi bulan Mei 2020.

Setelah terbentuknya kepanitian untuk kegiatan tersebut, maka Ujian Kenaikan Kelas diputuskan diadakan mulai tanggal 4 Mei 2020 - 14 Mei 2020, dengan mengadaptasi kegiatan Ujian Sekolah untuk kelas 9 di bulan sebelumnya. Beberapa kendala banyak terjadi di kegiatan ini, dengan berbarengannya kegiatan Ujian Kenaikan Kelas dengan bulan suci Ramadhan, beberapa siswa siswi mengaku kesulitan untuk mengatur waktu tidur mereka dengan waktu Ujian yang dilaksanakan mulai pukul 10.00. Tetapi itu semua dapat di kendalikan berkat kerja sama para pendamping kelas dengan wali kelas masing-masing.

Ujian Kenaikan Kelas menandakan pula bahwa kegiatan belajar mengajar jarak jauh sudah berakhir, tinggal guru-guru melaksanakan pengolahan nilai raport dan mengadakan remedial bagi siswa siswi yang nilainya masih dibawah KKM. Semua kegiatan tersebut diadakan secara jarak jauh, termasuk penginputan nilai raport. Tanpa melanggar peraturan pemerintah mengenai PSBB dan social distancing, para guru dan staff Tata Usaha tetap melaksanakan tugas mereka dengan baik.

You have no rights to post comments

Artikel